User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64499--01-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kemarin ada pemusatan PPN, trus aplikasinya sudah mengikuti langkah-langkah di twitter dirjen pajak, dan cabangnya sudah terdaftar dan aktif di enofa pusat, tetapi faktur keluaran yang sudah pernah diupload cabang masih belum ngelink ke efaktur pusat. Itu harus bagaimana ya pak?

Jawaban

WP off ketika digali lebih lanjut, sudah diberikan panduan dan penjelasan terkait pelaporan SPT Masa cabang yang dipusatkan ke KPP BKM.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/64499--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)