User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64490--01-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah boleh dana yg berasal dari pembagian deviden di investasikan dlm penyertaan modal CV Karena arti dari pemegang saham menurut pemahaman saya adalah pemegang saham PT

Jawaban

Wp bertanya terkait dividen yg di kecualikan dari objek pajak pmk 18/2021. Untuk pasal 34 huruf H dan I disebutkan penyertaan modal sebagai pemegang saham, sedangkan dalam cv tidak ada sistem saham. untuk instrumen investasi lebih lanjut dijelaskan dalam pasal 34 dan 35. Dalam pasal 35 ayat 3 dijelaskan Investasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dan huruf d dilakukan melalui mekanisme penyertaan modal ke dalam perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas. Jadi kalau misalnya divid

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k13/64490--01-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)