faq1:5k13:64488--18-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP bendahara mengajukan pbk namun ditolak karena tidak ada surat pernyataan dari wp yang nama dan npwp nya tercantum dlm ssp/bpn. apakah pemungut dr pihak ketiga perlu melampirkan itu?
Jawaban
jika memang salah nama yang mengajukan pbk (pemegang asli ssp) berbeda dengan yg tercantum di ssp, maka selain formulir pbk juga harus dilampiri surat pernyataan dari Wajib Pajak yang nama dan NPWP-nya tercantum dalam SSP, yang menyatakan bahwa SSP tersebut sebenarnya bukan pembayaran pajak untuk kepentingannya sendiri dan tidak keberatan dipindahbukukan.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k13/64488--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)