User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64463--17-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

SPT Jan-mar LB dikompen sampai ke april. masa april wp mau restitusi. pengembalian pendahuluan sesuai kriteria ttt. apakah bisa lb dari mar-jan direstitusi di april sesuai se 10/2018??

Jawaban

dijelaskan sesuai SE 10/2018 angka 3 huruf m, yang diteliti hanya lb atas spt masa april, sedangkan SPT Lebih Bayar kompensasi pada Masa Pajak sebelumnya diusulkan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k13/64463--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)