faq1:5k13:64463--17-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
SPT Jan-mar LB dikompen sampai ke april. masa april wp mau restitusi. pengembalian pendahuluan sesuai kriteria ttt. apakah bisa lb dari mar-jan direstitusi di april sesuai se 10/2018??
Jawaban
dijelaskan sesuai SE 10/2018 angka 3 huruf m, yang diteliti hanya lb atas spt masa april, sedangkan SPT Lebih Bayar kompensasi pada Masa Pajak sebelumnya diusulkan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k13/64463--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)