User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64453--24-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Kalau misal data yg terinput di prepopulated tidak termasuk bea masuk bagaimana? Sedangkan pihak kami sebagai pengimpor, apakah kami mengikuti inputan prepopulated tersebut atau kami samakan dengan dokumen PIB nya ? mau memastikan, kalo sudah prepopulated harusnya gak usah input manual lagi kan, mas/mba?

Jawaban

Nilai Impor = Cost, Insurance, Freight (CIF) + Bea Masuk. Jadi kalau nominal di prepopulatednya belum termasuk bea masuk seharusnya diabaikan saja. langsung input manual sesuai nilai impor yg ada di PIBnya. Jadi bukan double input yaa mas,, yg di prepopulated diabaikan aja. Kalau dr kalimat WP sepertinya dia blm kreditkan jg

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k13/64453--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)