faq1:5k13:64450--25-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Untuk FP Masukan pemeliharaan kendaraan operasional direktur perusahaan apakah bisa dikreditkan?
Jawaban
Setelah digali yg ditanyakan adalah pengeluaran atas biaya perawatan mobil perusahaan. Normatif dijelaskan sesuai ketentuan pengkreditan PM, sepanjang tidak termasuk yg psal 9 ayat 8 itu maka bs dikreditkan.
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k13/64450--25-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)