User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64450--25-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Untuk FP Masukan pemeliharaan kendaraan operasional direktur perusahaan apakah bisa dikreditkan?

Jawaban

Setelah digali yg ditanyakan adalah pengeluaran atas biaya perawatan mobil perusahaan. Normatif dijelaskan sesuai ketentuan pengkreditan PM, sepanjang tidak termasuk yg psal 9 ayat 8 itu maka bs dikreditkan.

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k13/64450--25-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)