faq1:5k13:64435--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Kak, ini kewajiban KSWP seperti apa ya? Apa tinggal kusaranin buat menghubungi KPP dan melengkapi data yang menyebabkan status tdk valid ini?
Jawaban
ada di per 43 tahun 2015 ya mbak. Npwp valid jika nama dan npwp sesuai dengan yg terdaftar di sistem djp dan sudah melaporkan spt tahunan 2 tahun terakhir yg sudah menjadi kewajibannya
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k13/64435--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)