User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64435--30-juni-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Kak, ini kewajiban KSWP seperti apa ya? Apa tinggal kusaranin buat menghubungi KPP dan melengkapi data yang menyebabkan status tdk valid ini?

Jawaban

ada di per 43 tahun 2015 ya mbak. Npwp valid jika nama dan npwp sesuai dengan yg terdaftar di sistem djp dan sudah melaporkan spt tahunan 2 tahun terakhir yg sudah menjadi kewajibannya

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k13/64435--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)