faq1:5k13:64425--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Ijin tanya terkait NPWP istri MT. terhadap kewajiban PKP jika omzet diatas 4,8M.. perhitungan omzetnya gabungan suami istri atau sendiri2.. kemudian yang di kukuhkan sebagai PKP suami atau istri atau keduanya?
Jawaban
Karena ini MT untuk penentuan omset PKP dilihat dari omset masing2 suami atau istrinya. Ga digabung.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k13/64425--30-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)