User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64425--30-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ijin tanya terkait NPWP istri MT. terhadap kewajiban PKP jika omzet diatas 4,8M.. perhitungan omzetnya gabungan suami istri atau sendiri2.. kemudian yang di kukuhkan sebagai PKP suami atau istri atau keduanya?

Jawaban

Karena ini MT untuk penentuan omset PKP dilihat dari omset masing2 suami atau istrinya. Ga digabung.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k13/64425--30-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)