User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64413--30-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya mau menanyakan proses refund atas kelebihna pembayaran pajak pph badan, dan berapa lama proses dari pengajuan nya? jadi sudah selesai diperiksa dan akan di terbitkan skplb , persyratan dokumen apa saja yang diperlukan? dan kemudian dikarenakan atas pemeriksaan ini ditemukan bahwa ada telat menerbitkan faktur pajak sehingga akan diterbitkan STP. Bisakah angka SKPLB nya adalah angka yang sudha dikurangi STP?

Jawaban

WP no response ketika digali. Penjelasan sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1602

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k13/64413--30-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)