faq1:5k13:64406--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
pada bulan April'2021, saya kan ada menyampaikan formulir pemberitahuan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh badan (Formulir 1771-Y) utk perusahaan saya. lalu hari ini saya kan mau melaporkan SPT Tahunannya. kira2 formulir 1771-Y nya perlu saya lampirkan gk ya ?
Jawaban
Kembali ke aturan di Lampiran PER-02/PJ/2019 Huruf J. Di sana tidak disebutkan melampirkan 1771-Y.
Dasar Hukum
–
Editor
YE
faq1/5k13/64406--30-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)