User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64372--30-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apabila ada PIB tgl 30 Juni 2021 dan billing 30 Juni 2021, pembayaran juga dilakukan di 30 Juni 2021, Namun manifestnya tercatat atau nomor pendatarannya keluar di bulan juli apakah bisa menggunakan SKB PMK 9 Tahun 2021 ?

Jawaban

ketika saat pemungutan pph pasal 22 impor, WP dapat menunjukkan SKB yang masa berlakunya mencakup saat pemungutan, maka dapat digunakan. saat pemungutannya adalah pada saat Wajib Pajak melakukan impor barang.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k13/64372--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)