faq1:5k13:64340--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#26Q: Selamat siang bu, saya ada pertanyaan terkait penggunaan efaktur. jadi gini bu, tadi saya sedang melakukan pembetulan masa maret 2020 dan ada faktur pajak dengan nomor 011 tapi sebelumnya di data kreditan saya sudah ada fp dengan nomor yang sama (011 juga) namun dengan nilai yang berbeda. setelah itu saya melakukan rekam faktur ulang dan faktur approval sukses namun nominalnya berbeda dengan yang saya input. jadi contohnya waktu rekam faktur saya input 1000 mengikuti fp yang saya sedang k
Jawaban
#26A coba cek di monitoring akun pkp kita dl, kemudian minta wpnya filter untuk ngecek atas nsfp tersebut ada ga data yg sudah diinput. Kemungkinan memang faktur pajak pengganti yg terakhir memang yg sudah pernah direkam
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k13/64340--30-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)