faq1:5k13:64334--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
alah masukin FPM dan upload ke efaktur . FPM may 2021 seharusnya di kreditkan di masa 5, saya klik masa 6 dan sudah berhasil upload. apakah bisa dikembalikan ke masa 5?
Jawaban
Kalo statusnya sudah siap approve atau sudah approval sukses maka tidak bisa diganti masanya, mau tidak mau di kreditkan di masa pajak tersebut (misalnya masa juni sudah approve maka tidak bisa diganti lagi masanya)
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k13/64334--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)