User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64334--30-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

alah masukin FPM dan upload ke efaktur . FPM may 2021 seharusnya di kreditkan di masa 5, saya klik masa 6 dan sudah berhasil upload. apakah bisa dikembalikan ke masa 5?

Jawaban

Kalo statusnya sudah siap approve atau sudah approval sukses maka tidak bisa diganti masanya, mau tidak mau di kreditkan di masa pajak tersebut (misalnya masa juni sudah approve maka tidak bisa diganti lagi masanya)

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k13/64334--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)