faq1:5k13:64314--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Modal dasar 500juta, modal baru disetorakn para pemegang saham 25% atau 125juta. jadi LAMPIRAN V isi hanya modal disetor ya yg 125 juta betul ya? lalu modal dasar di neraca ya? izin nanya kalau seperti ini kasusnya disesuaikan dengan Laporan Keuangan saja ya?
Jawaban
yang diisi di lampiran v sesuai dengan yang dicantumkan di LK
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k13/64314--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)