faq1:5k13:64297--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Mohon petunjuk, Kami PT BANGUN MAJU MAKMUR PERKASA, dengan NPWP 94.425.672.6-036.000 dari informasi yang kami terima, bahwa saat ini untuk lawan transaksi yang tidak memiliki NPWP / tidak berhasil meminta NPWP lawan transaksi (npwp 000000000000000) sebagai gantinya adalah mengisi kolom NIK (16 digit). Dikarenakan untuk bekerja secara efisien dan mengurangi potensi human error, kami menggunakan cara impor ke program EFaktur dalam pembuatan faktur pajak keluaran, melalui csv file yang di-upload k
Jawaban
untuk sampai saat ini, form impor efaktur memang belum ada kolom untuk NIK nya, jika memungkinkan, sarankan untuk key in langsung di aplikasinya, tapi jika tidak memungkinkan, coba konfirmasi ke KPP dulu untuk solusinya
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k13/64297--30-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1