faq1:5k13:64295--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mau tanya untuk FP gabungan, apakah ada syarat pengajuan atau tata cara proses yang harus dilakukan? dan atas DO/SO setiap harinya apa boleh cuma dibuatin FP 1 doang dalam 1 bulan?
Jawaban
FP Gabungan dapat dibuat meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli BKP dan/atau penenma JKP yang sama selama 1 (satu) bulan kalender. (Pasal 70 PMK-18/2021)
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k13/64295--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)