User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64291--30-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#101Q: Selamat pagi. Pada bulan April lalu kami mengajukan SPT Tahunan Badan 1771-Y dimana jatuh tempo pelaporannya diperpanjang hingga tgl 30 Juni hari ini. Saya mau tanya, apabila melewati batas akhir pelaporan, denda/sanksi administrasi apa yang dikenakan? mas, mbak, ini jadi sama dengan keterlambatan kan ya?

Jawaban

#101A betul denda keterlambatan

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k13/64291--30-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1