faq1:5k13:64291--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#101Q: Selamat pagi. Pada bulan April lalu kami mengajukan SPT Tahunan Badan 1771-Y dimana jatuh tempo pelaporannya diperpanjang hingga tgl 30 Juni hari ini. Saya mau tanya, apabila melewati batas akhir pelaporan, denda/sanksi administrasi apa yang dikenakan? mas, mbak, ini jadi sama dengan keterlambatan kan ya?
Jawaban
#101A betul denda keterlambatan
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k13/64291--30-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1