User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64239--30-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah ada peraturan yang mengatur deemed dividend di tax treaty antara Indonesia dan singapura. Karena saya sudah membaca p3b nya dan saya masih ragu karena disitu hanya tertera tariff dividen, bukan peraturan deemed dividend nya sendiri.

Jawaban

Peraturan khusus terkait deemed dividend (Dividen yang ditetapkan diperoleh) adalah PMK 93/PMK.03/2019, yg mengubah PMK 107/PMK.03/2017. P3B hanya mengatur dividen secara umum dan tarif yg dikenakan saja. Silakan arahkan WP untuk merujuk ke PMK 93/2019 untuk ketentuan lebih lanjut terkait deemed dividend.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k13/64239--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)