faq1:5k13:64237--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
bisakah dalam satu masa pajak terdapat 2 NTPN? Jika bisa bagaimana cara menginputnya pada efaktur web?
Jawaban
bisa diinputkan satu per satu atau salah satu nominalnya diinputkan di induk bagian IIb
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k13/64237--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)