User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64237--30-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

bisakah dalam satu masa pajak terdapat 2 NTPN? Jika bisa bagaimana cara menginputnya pada efaktur web?

Jawaban

bisa diinputkan satu per satu atau salah satu nominalnya diinputkan di induk bagian IIb

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k13/64237--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)