faq1:5k13:64234--29-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Selamat sore, mau tanya untuk penjualan nikel apakah dikenakan PPN? dan Jika mendapatkan PPN Masukan terkait jual dan beli nikel tersebut apakah PPN masukan tersebut bisa di kreditkan? terima kasih
Jawaban
di UU cika, cluster PPN, Pasal 4A ayat (2) Jenis barang yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai adalah barang tertentu dalam kelompok barang sebagai berikut: salah satunya, a. barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, tidak termasuk hasil pertambangan batubara barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, yang meliputi : (penjelasan Pasal 4A UU Nomor 42 TAHUN 2009) huruf f. bijih besi, bijih timah,
Dasar Hukum
–
Editor
FDA
faq1/5k13/64234--29-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)