User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64228--24-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika ada pns yg pensiun nya itu pertengahan tahun, untuk hitungan pajak di spt tahunan nya, bukti potong pensiunan digabung dengan yg normal atau bagaimana?

Jawaban

uang pensiunan dibayarkan oleh lembaga dana pensiun. bukti potongnya sendiri-sendiri tapi nanti penghitungan pph 21 dari lembaga dana pensiun memperhitungkan penghasilan neto masa sebelumnya. contoh penghitungan bisa dilihat di lampiran PMK 262/2010 tata cara penghitungan pph 21 bagi pns, tni/polri, pensiunan

Dasar Hukum

Editor

FDA

faq1/5k13/64228--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)