faq1:5k13:64228--24-juni-2021
                Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika ada pns yg pensiun nya itu pertengahan tahun, untuk hitungan pajak di spt tahunan nya, bukti potong pensiunan digabung dengan yg normal atau bagaimana?
Jawaban
uang pensiunan dibayarkan oleh lembaga dana pensiun. bukti potongnya sendiri-sendiri tapi nanti penghitungan pph 21 dari lembaga dana pensiun memperhitungkan penghasilan neto masa sebelumnya. contoh penghitungan bisa dilihat di lampiran PMK 262/2010 tata cara penghitungan pph 21 bagi pns, tni/polri, pensiunan
Dasar Hukum
–
Editor
FDA
faq1/5k13/64228--24-juni-2021.txt · Last modified:  (external edit)