User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64214--28-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau bertanya, jika perusahaan dalam negeri mengirim barang sample (tidak untuk dijual) ke luar negeri kan memerlukan PIB untuk mengirim barang tsb. Namun di PIB harus tercantum commercial valuenya, sedangkan perusahaan tidak dapat mencatat di sales journal dikarenakan tidak ada uang yg masuk apakah ada peraturan menyangkut hal ini yah? seperti di PIB nya diberi keterangan non-commercial value gitu

Jawaban

WP dalam negeri mengirimkan barang ke luar negeri? Ekspor berarti ya bukan impor. Kalau ekspor dokumennya kan PEB. Kalau terkait teknis pengisian PEB nya mungkin bisa konfirmasi ke BC. Kalau WP tanya aspek PPN nya, atas ekspor BKP kena PPN 0% .

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k13/64214--28-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1