User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64197--23-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau tanya kalau ubi termasuk objek PPN tidak ? Kak, kalau di penjelasan UU PPN yg pasal 4A kan, ga ada ubi, itu bisa masuk sayuran atau emang kena ya?

Jawaban

Sepanjang memenuhinya kriteria yang disebutkan di lampiran PMK 99/2020, ubi-ubian masuk dalam barang kebutuhan pokok yang tidak dikenai PPN

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k13/64197--23-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)