User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64188--21-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP Istri (NPWP digabung) ingin mencetak kartu NPWP a.n. Istri dengan Nomor NPWP Suami, prosedurnya mengacu ke ketentuan Permintaan Kembali Pasal 63 kan ya mas/mba?

Jawaban

Wanita kawin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan anak yang belum dewasa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat mengajukan permintaan pencetakan Kartu NPWP dengan menggunakan NPWP sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan mencantumkan nama dirinya sendiri. boleh pake mekanisme permintaan kembali

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k13/64188--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)