faq1:5k13:64188--21-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP Istri (NPWP digabung) ingin mencetak kartu NPWP a.n. Istri dengan Nomor NPWP Suami, prosedurnya mengacu ke ketentuan Permintaan Kembali Pasal 63 kan ya mas/mba?
Jawaban
Wanita kawin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan anak yang belum dewasa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat mengajukan permintaan pencetakan Kartu NPWP dengan menggunakan NPWP sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan mencantumkan nama dirinya sendiri. boleh pake mekanisme permintaan kembali
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k13/64188--21-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)