User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64160--29-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau lapor ppn April-21 pembetulan pertama, saya input lebih bayar Maret-21 di lampiran AB, sudah tersimpan. tapi saat ke induk, tidak terakumulasi nilai nya. di april pembetluan 1 di input di lampiran AB, sudah bisa di simpan. namun sata pengecekan di induk, nilai pajak masukan nya tidak sesuai persis senilai kelebihan masa pajak maret-21 yang saya input di lampiran AB. Solusinya abagaimana ya?

Jawaban

Untuk nilai pm yg tidak sesuai, coba cek kembali apakah ada faktur pengganti atas pmnya. Bisa dicek di menu prepopulated

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k13/64160--29-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)