User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64154--29-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ami baru pindah kpp ke kpp madya jakput. kami sudah memakai pph 23 unifikasi,kebatulan kami mempunyai kantor cabang yang terdafat di kpp madya jakput juga.. yang saya mau tanyakan untuk pph 23 kantor cabang ini kami buat bukpotnya di djp pusat atau gmn ya?

Jawaban

dalam hal Pusat dan Cabang sebagaimana dimaksud pada huruf b terdaftar pada KPP BKM yang sama dan berdomisili di wilayah sebagaimana dimaksud dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini, mekanisme pemotongan atau pemungutan, penyetoran, dan penyampaian SPT atas PPh menggunakan NPWP Pusat atau NPWP Cabang yang terdaftar pada KPP BKM. ( PER /PJ/2021 pasal 6 ayat 7 huruf C )

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k13/64154--29-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)