User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64149--29-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau nanya, saya kan mau lapor SPT PPN. saya sudah posting tapi belum lapor, SPT sudah terposting tp saya cek ternyata di romawi II rekapitulasi perolehan nilainya nol. pdahal harusnya ada nilainya, walaupun tidak dapat dikreditkan semua, yang bulan2 lalu juga tidak dapat dikreditkan semua tapi di rekapitulasi perolehan romawi II tetep ada nilainya, lalu saya apa harus pembetulan? krn SPT sdh terposting atau bagaimana ya?

Jawaban

setelah di gali pada lampiran B1-3 tidak ada nilainya, dicoba reposting SPT.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k13/64149--29-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)