User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64114--29-juni-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

sejak bulan lalu saya mengalami kesulitan pengajuan sertifikat elektronik. Sebelumnya kami terdaftar di KPP Tebet, info dari kpp tebet kami sudah dipindahkan ke KPP Madya II Jakarta Selatan 1 , namun kami mengalami kesulitan untuk menghubungi kpp tersebut, nomer tlp yang diberikan 021-28542526 dan 021-28543237 tidak bisa dihubungi. Ini bagaimana ya mas/mba?

Jawaban

Coba email ke [email protected], kalau no respon atau tidak bisa (reject) arahkan hubungi kanwil.

Dasar Hukum

Editor

YE

faq1/5k13/64114--29-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)