faq1:5k13:64066--29-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#44Q: aturan hrs kurs kmk dmn ya kak? Jika kita memiliki kredit pajak PPh Pasal 22 in IDR, tetapi pelaporan SPT PPh Badan kita in USD Untuk convert kredit pajaknya tersebut, kurs yang digunakan kurs apa ya/ Apakah kurs KMK atau kurs tengah BI? Ini untuk keperluan pelaporan Kredit Pajak di Lampiran 1771-III SPT PPh Badan kurs tanggal bayar kan ya berarti?
Jawaban
#44A: PM. PMK 196/2007
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k13/64066--29-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)