faq1:5k13:64061--29-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp punya SKB PPH yang berlaku sampai tanggal 30 juni 2021, shipment importnya delay ke tanggal 1 july, apabila melakukan EDI (proses submit PIB ke system BC) sekarang dan dibayarkan import dutynya, apakah sekiranya masih dikenai notul? apa patokan validity dari skb pph? apakah pada saat submit billing atau pada saat mendapatkan nopen?
Jawaban
atas skb pph pasal 22 impor pmk-9/2021. kembali ke saat pemungutan pph pasal 22 impor, jika pada saat pemungutan ternyata tidak tercakup pada masa berlaku skb, maka tidak dapat digunakan skb nya. terkait notul silahkan konfirmasi ke bc, itu merupakan produk BC.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k13/64061--29-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)