User Tools

Site Tools


faq1:5k13:64041--29-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

refund PPn import dan PPH import atas barang saya yang saya batalkan pembeliannya dari Inggris, dikarenakan kondisi barang tidak sesuai dengan spesifikasi bisa gak mas/mb?

Jawaban

kalau untuk pph misal transaksinya batal bisa ajukan pmk 187 kalau memang memenuhi ketentuan pmk 187nya. kalau ppn disini kan ga ada fakturnya kalau dibatalkan dan barang sudah di indonesia, saat bkpnya dikembalikan kemungkinan akan dianggap ada ekspor bkp

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k13/64041--29-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)