faq1:5k13:64018--29-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Salam kenal, saya Pejabat Pengadaan di Dinas Keszehatan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Saya ditugaskan untuk melakukan beberapa pengadaan terkait penanganan COVID-19, yang ingin saya tanyakan untuk pembelian Bahan Medis Habis Pakai terkait penanganan COVID-19 bagaimana mekanisme pajaknya? Jika masuk kedalam kategori relaksasi bagaimana untuk realisasi serta pelaporannya? Terima Kasih
Jawaban
Ini bisa jadi lebih ke PMK 239 2020 terkait dengan Pemberian fasilitas pajak terhadap barang dan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi corona virus disease 2019 ya mba. bisa dipastikan juga apakah dia pihak tertentu yang ditunjuk atau tidak sesuai ketentuan PMK tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k13/64018--29-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)