User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63994--24-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP salah input dok. lain PK (PEB) pada SPT Masa PPN Masa arptil, SPT tersebut sudah dilaporkan, WP salah input nominalnya. Jika ingin dilakukan pembetulan, lgsg diubah lalu ketika upload statusnya penggantian atau yg lama di 0 kan dan input baru sesuai yg benar?

Jawaban

Kesalahan pada nominal, bisa langsung diubah ya

Dasar Hukum

Editor

MDR

faq1/5k13/63994--24-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)