User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63946--28-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau wp melakukan pembetulan spt masa PPN dan tidak ada yg diganti di nominal. Yg ditulis 0 itu yg II E apa yg II F ya?

Jawaban

Spt normal statusnya lebih bayar dan sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya, kalo misal ada pembetulan dan tidak ada perubahan nilai yg 0 huruf II F

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k13/63946--28-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)