faq1:5k13:63927--25-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya WP Badan mau bertanya bagaimana bila ada customer kami yg non PKP ingin melakukan retur? sementara nota retur dari non PKP tidak singkron dengan efaktur kami. bgmn nanti pelaporan PPN nya? akan menjadi selisih
Jawaban
Retur oleh non PKP tetep bisa dilakukan dan diinput di efaktur, sepanjang memenuhi ketentuan nota retur. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1115
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k13/63927--25-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1