User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63922--28-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Kantor saya mau buka cabang di daerah lain, tapi semua pembuatan akta pendiriannya di lakukan di daerah kantor pusat, apa bisa?

Jawaban

ga dilihat dari tempat pembuatan aktanya dimana , sepanjang ada kegiatan usaha ditempat lain bisa dibuat npwp cabang , Pasal 3 ayat 2 per04/2020

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k13/63922--28-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)