User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63904--28-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah ada aturannya jika sebuah perusahaan yang sudah tidak 3 bulan tidak ada kegiatan ( tidak ada PK) tidak bisa melakukan kompensasi kerugian?

Jawaban

Tidak ada ketentuan yang menyebutkan demikian

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k13/63904--28-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)