User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63900--28-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya mau bertanya tetang pengkreditan PM yang saya salah masukan masa dan sudah terapprove harusnya masa Mei, ini saya salah masuk ke masa Juni. jadi saya ingin bertanya, apakah bisa dirubah ke masa Mei, jika sudah terapprove?

Jawaban

Jika PM berupa FP dengan status app success, gak bisa diubah lagi.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k13/63900--28-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)