faq1:5k13:63900--28-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya mau bertanya tetang pengkreditan PM yang saya salah masukan masa dan sudah terapprove harusnya masa Mei, ini saya salah masuk ke masa Juni. jadi saya ingin bertanya, apakah bisa dirubah ke masa Mei, jika sudah terapprove?
Jawaban
Jika PM berupa FP dengan status app success, gak bisa diubah lagi.
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k13/63900--28-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)