faq1:5k13:63899--28-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#67Q Pembetulan SPT Masa PPN April 2021 yg menyebabkan perubahan nilai lebih bayar menjadi lebih besar, daptkah langsung di pilih kompensasi ke Masa pajak Juni 2021 karena Mei sudah dilaporkan ? Dan minta dasar hukumnya. tks
Jawaban
#67A bisa ya, sesuai per 29 2015, lampiran halaman 38
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k13/63899--28-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)