faq1:5k13:63885--28-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
aya menanyakan terkait no dokumen di pib untuk menginput & melaporkan di efaktur spt ppn. biasa saya menginput dengan format No.Dokumen & NTPN. Akan tetapi PIB untuk masa Mei 2021 no dokumen di PIB tidak terteran & NTPN tidak ada karena kebetulan mendapatkan fasilitas SKB PPh. Solusi ny bagaimana ya agar saya bisa menginput PIB tersebut?
Jawaban
WP impor BKP strategis, jd dapat fasilitas dibebaskan PPNnya. Jd tidak bisa dikreditkan PIBnya, masuk B3 saja.
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k13/63885--28-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)