User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63885--28-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

aya menanyakan terkait no dokumen di pib untuk menginput & melaporkan di efaktur spt ppn. biasa saya menginput dengan format No.Dokumen & NTPN. Akan tetapi PIB untuk masa Mei 2021 no dokumen di PIB tidak terteran & NTPN tidak ada karena kebetulan mendapatkan fasilitas SKB PPh. Solusi ny bagaimana ya agar saya bisa menginput PIB tersebut?

Jawaban

WP impor BKP strategis, jd dapat fasilitas dibebaskan PPNnya. Jd tidak bisa dikreditkan PIBnya, masuk B3 saja.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k13/63885--28-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)