User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63848--25-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau perusahaan memiliki laba fiskal 50 jt dan memiliki kompensasi 90 juta pada tahun berjalab maka pph 29 terutang adalah nihil ya (50-50) menyisakan 40 juta kompensasi di tahun mendatang. Nah untuk perhitungan angsuran pph25, sebelum mengeluarkan komponen tidak terqtur, apakah saya mulai dari 50 juta atau nihil?

Jawaban

Perhitungan mengikut KEP 537/PJ/2000 .

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k13/63848--25-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)