User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63817--25-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

“Saya mau tanya kalau misalkan PPh 21 ada pembetulan dari Jan s.d Mar, dan realisasinya juga ada perubahan, tetapi sekarang sudah tidak bisa lapor pembetulan realisasinya.” solusinya bagaimana kak?

Jawaban

balik ke aturan laporan realisasi sudah tidak bisa dibetulkan. Adanya penambahan atau pengurangan DTP silakan konfirmasi ke kpp karena secara aturan harusnya dtp yang diakui ya sebesar yang dilaporkan di laporan realisasi.

Dasar Hukum

Editor

YE

faq1/5k13/63817--25-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)