User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63813--25-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Bagaimana perlakuan penjualan harta tax amnesty bagi perusahaan? Cara perhitungan laba secara fiskal nya itu seperti apa? Karna saat penyusutannya dibebankan kalau secara komersil kita tetap susutkan tapi secara fiskal dikoreksi

Jawaban

Perlakuannya sama kayak pengalihan harta non TA. Sepanjng gaada hubungan istimewa keuntungannya selisih harga jual dan nilai buku.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k13/63813--25-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)