User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63807--25-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mohon infonya kak, apakah ada dasar hukum menyatakan aliran dana dari suami ke istri adalah objek pajak? Tks __ ini gimana ya mas/mba? atau dikonfirmasi terlebih dahulu aliran penghasilan yang dimaksud seperti apa? dan apakah melaksanakan kewajiban perpajakan terpisah? (npwp masing-masing)

Jawaban

bisa dijelakan di uu pph penjelasan pasal 8 mas. Sistem pengenaan pajak berdasarkan Undang-Undang ini menempatkan keluarga sebagai satu kesatuan ekonomis, artinya penghasilan atau kerugian dari seluruh anggota keluarga digabungkan sebagai satu kesatuan yang dikenai pajak dan pemenuhan kewajiban pajaknya dilakukan oleh kepala keluarga.

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k13/63807--25-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)