faq1:5k13:63798--25-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Kak, wp ingin ekspor motor, dan menerbitkan FP, atas transaksi tersebut dibebaskan PPN?

Jawaban

ekspor BKP itu tarif PPNnya 0%, nanti laporkan PEB sbgmn dimaksud di PER-13/2019 sbg dokumen yg dipersamakan dgn faktur, teknis tata cara ekspornya seperti apa konfirm bea cukai

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k13/63798--25-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)