faq1:5k13:63738--24-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
untuk teknis pemusatan ppn setelah smo, ada transaksi cabang yg belum selesai… status cabang pkp di efaktur.pajak.go.id aktif, sudah gunakan efaktur dan identitas pusat… pas input faktur pajak masukan yang belum dikreditkan, yang faktur pajaknya npwp cabang mengalami reject karena faktur pajak untuk npwp cabag 001, bukan pusat 000
Jawaban
Tidak bisa diupload pusat karena NPWP-nya berbeda. Kalau fakur pajak setelah SMP minta penjual batalin faktur trs terbitin pakai NPWP pusat. Kl faktur pajak sebelum SMP, yg rekam cabangnya.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k13/63738--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)