User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63728--25-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#31Q apakah bukti potong 4 ayat 2 boleh dikasih ke lawan transaksi dalam bentuk softfile? dasar hukumnya apa?

Jawaban

PM. WP no respon. secara ketentuan gak mengatur bentuk dokumen bukti potongnyanya harus dalam bentuk apa. untuk dasar hukum dikembalikan ke dasar hukum setiap transaksi.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k13/63728--25-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)