faq1:5k13:63713--24-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Jika dapat surat penetapan pabean, apakah ppn yang ada di SPP tersebut bisa dikreditkan?
Jawaban
Pastikan surat penetapan pabean nya tersebut berupa notul (SPTNP/SPKTNP). Kalau memang betul silakan bisa dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k13/63713--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)