User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63713--24-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jika dapat surat penetapan pabean, apakah ppn yang ada di SPP tersebut bisa dikreditkan?

Jawaban

Pastikan surat penetapan pabean nya tersebut berupa notul (SPTNP/SPKTNP). Kalau memang betul silakan bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k13/63713--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)