faq1:5k13:63686--24-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah untuk insentif PPN DTP PMK 21 th 2021 rumah tapak diperpanjang sampai bulan Desember 2021? ada bbrp artikel yg menyatakan demikian apa sudah resmi diperpanjang?
Jawaban
untuk ketentuan PMK 21/2021 masih berlaku (belum ada peraturan yg mencabut/mengubahnya) sehingga ketentuan di pasal 6 ayat 2 nya masih berlaku juga. Yaitu utk penyerahan yg dilakukan pada masa pajak maret sampai dengan masa pajak agustus 2021. Belum ada ketentuan yg menyatakan sampai desember
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k13/63686--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)