User Tools

Site Tools


faq1:5k13:63686--24-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah untuk insentif PPN DTP PMK 21 th 2021 rumah tapak diperpanjang sampai bulan Desember 2021? ada bbrp artikel yg menyatakan demikian apa sudah resmi diperpanjang?

Jawaban

untuk ketentuan PMK 21/2021 masih berlaku (belum ada peraturan yg mencabut/mengubahnya) sehingga ketentuan di pasal 6 ayat 2 nya masih berlaku juga. Yaitu utk penyerahan yg dilakukan pada masa pajak maret sampai dengan masa pajak agustus 2021. Belum ada ketentuan yg menyatakan sampai desember

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k13/63686--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)