faq1:5k13:63666--24-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kami ingin menanyakan. Perusahaan di Singapura membantu operasional/pembayaran untuk beberapa transaksi biaya kami Perusahaan di Indonesia. Atas hal tersebut Perusahaan Singapura ingin menagih biaya tersebut ke Perusahaan di Indonesia. yang mau kami tanyakan apakah ada unsur pajak untuk penagihan atau reimberserment tersebut?
Jawaban
Pemberian penghasilan ke luar negeri sepanjang masuk objek pph 26 maka potong pph 26. Ketika dikonfirmasi penghasilannya berupa apa wp off
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k13/63666--24-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)